Dinkes Kota Bekasi Intruksikan Larangan Jual Semua Jenis Obat Sirop

Dinkes Kota Bekasi Intruksikan Larangan Jual Semua Jenis Obat Sirop

KOTA BEKASI - Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pusat layanan kesehatan di wilayah setempat untuk tidak menggunakan obat sirop kepada pasien. Larangan selanjutnya ditujukan toko obat, apotek dan lainnya untuk sementara tidak menjual segera jenis obat sirop baik untuk anak atau dewasa hingga batas waktu yang belum ditentukan. "Larangan ini merujuk kepada keputusan kementerian kesehatan terkait adanya kasus gagal ginjal akut kepada anak,"ungkap Tanti Rohilawati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jumat (21/10/2022). Baca Juga : Heboh Termorex Sirup Masuk dalam Daftar Obat yang Dilarang BPOM, Dulu Iklannya Bu Joko Dikatakan seluruh layanan kesehatan dilarang memberikan obat sirop itu meliputi Puskesmas, rumah sakit, dan tempat praktek lainnya. Menurutnya larang untuk menjual obat jenis sirop dalam artian tidak ditarik hanya saja tidak boleh sementara diperjualbelikan. Untuk jenis obat sirop yang ditarik sudah ada rekomendasi langsung dari BPOM RI. "Kami terus melakukan pemantauan terkait kasus gagal ginjal akut yang tengah menjadi isu baru saat ini. Saya sudah meminta seluruh rumah sakit untuk melaporkan jika ada pasien gagal ginjal akut yang dirawat,"ungkap Tanti. Baca Juga : BPOM Klarifikasi Daftar Obat Sirup yang Dilarang, Ternyata dari India Menurutnya untuk jumlah kasus di Kota Bekasi hingga saat ini belum diketahui secara pasti. Karena belum ada laporan dari rumah sakit atau tempat layanan kesehatan. Kesempatan itu Tanti menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Kota Bekasi mulai melakukan persiapan dan telah melakukan rapat dengan mengundang berbagai pihak meliputi direktur rumah sakit di Kota Bekasi, dokter spesialis anak dan lainnya untuk langkah penanganan kasus gagal ginjal akut. "Senin ini akan ada informasi baru terkait SOP penangan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Bekasi meliputi rumah sakit rujukan, pembiayaan dan lainnya,"ujar Tanti mengaku bahwa telah meminta agar pelayanan kesehatan di Puskemas melakukan sosialisasi.(amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: